Kalteng

Dua Wanita Cantik Dikobar Terlibat Prostitusi Online

PANGKALAN BUN - Dua wanita cantik diringkus jajaran, reskrim polres kobar, karena  terlibat prostitusi online, yang beroperasi di kawasan Pangkalan Bun, keduanya adalah Warsih dan Irma.

Kapolres Akbp Bayu Wicaksono, yang didampingi Kasat Reskrim Polres Kobar Akp Angga Yuli, saat menggelar press release mengatakan mendapat laporan dari masyarakat, perihal adanya prostitusi online di Pangkalan Bun. Dari laporan tersebut langsung dilakukan penyelidikan dan pihaknya sudah mengantongi nama2 yang terlibat termasuk dua orang yang ditangkap karena terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Waktu kejadian dan TKP pada, Selasa 30 Agustus 2022 di salah satu hotel di Pangkalan Bun  Warsih pelaku pertama yang dihubungi oleh seorang laki-laki yang meminta dicarikan perempuan untuk diajak kencan. Pelaku kemudian menghubungi Irma untuk mencarikan perempuan yang bisa booking order atau yang bisa menemani pria hidung belang tersebut.

Irma kemudian menawarkan beberapa perempuan dengan cara mengirimkan beberapa foto ke Warsih. Satu diantaranya bersedia di booking dengan tarif Rp 1 juta rupiah. Berdasarkan laporan tersebut polisi menangkap korban maupun pelaku di TKP.

Barang bukti yang berhasil disita berupa 1 unit handphone merk iphone, 1 unit handphone samsung galaxy, 1 buah buku rekening bank BRI dan 1 buah atm BCA. Pelaku selalu mencari wanita untuk diajak ikut dalam bisnis prostitusinya. Kini pelaku terancam pasal 296 KUHP tentang prostitusi dengan ancaman pidana paling sedikit tiga tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

(Rudi Bintoro)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments