P. Raya

Rakorda Daerah OJK Bersama BPS Provinsi Kalteng Persiapan SNLIK Tahun 2025

PALANGKA RAYA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) untuk persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2025. 

Rakorda tersebut dihadiri oleh Primandanu Febriyan Aziz selaku Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti selaku Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Amos Adam Residul selaku Kepala BPS Kota Palangka Raya, Eddy Surahman selaku Kepala BPS Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Iskandar Selaku Kepala BPS Kabupaten Lamandau beserta jajarannya di masing-masing BPS Kabupaten/Kota.

Rakorda ini merupakan langkah awal yang penting untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan SNLIK 2025. Sebagai regulator di sektor jasa keuangan, OJK melakukan upaya yang optimal dalam memberikan edukasi keuangan secara merata kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mengenai literasi dan inklusi keuangan di daerah. 

Primandanu Febriyan Aziz dalam sambutannya menyampaikan bahwa literasi dan inklusi keuangan sangat penting karena perkembangan di sektor keuangan saat ini dikenal beberapa fenomena seperti lipstick effect dan doom spending dimana masyarakat terutama anak-anak muda, cenderung lebih senang menghabiskan uang untuk membeli produk-produk kecil dan terjangkau namun dalam jumlah yang banyak sehingga menjadikan seseorang menjadi impulsif serta menguras tabungan atau dana daruratnya. “Saya berharap dari Rakorda ini sinergi dan kolaborasi antara BPS dan OJK terus berjalan dengan baik untuk mengawal pelaksanaan SNLIK tahun 2025 di Provinsi Kalimantan Tengah agar berjalan dengan baik dan mampu menjadi bahan evaluasi efektivitas program kerja literasi dan inklusi keuangan ke depan," Jelas Primandanu.

Selanjutnya, Agnes Widiastuti menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada OJK dan BPS atas pelaksanaan SNLIK tahun 2024 dan persiapan SNLIK tahun 2025. SNLIK ini merupakan survei pertama yang dilakukan oleh BPS di tahun 2025 sehingga diharapkan dapat menghasilkan hasil data yang lebih akurat, mengingat survei ini sudah dilakukan dengan menggunakan metode terkini. BPS akan bersinergi dengan OJK untuk mengawal SNLIK mulai dari tahap persiapan, rapat koordinasi, penarikan sampel, pendataan, pemeriksaan pendataan, hingga rapat evaluasi.

Rakorda tersebut kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai evaluasi pelaksanaan SNLIK tahun 2024 serta strategi mengawal SNLIK tahun 2025 antara lain timeline pelaksanaan dan penyempurnaan instrumen SNLIK 2025.

 

(Era Suhertini)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments