Barsel

Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Barito Selatan, Menyusunan Jadwal Kegiatan Bersama Eksekutif

BARITO SELATAN - Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten barito selatan , kalimantan tengah ,  di dalam acara badan musyawarah dprd dengan pihak eksekutif pemerintah daerah setempat, memfokuskan untuk menyelesaikan masalah perundang-undangan yang pada tahun 2020 belum sempat selesai dan  akan diselesaikan si bulan april tahun 2021 ini. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Barsel H. Moh yusuf kalem kepada wartawan setelah memimpin rapat, jum'at (2/4/2021). H. Yusuf mengatakan, DPRD Barsel bersama tim eksekutif pemda setempat telah menyusul jadwal kegiatan bulan april 2021. Di bulan ini ada beberapa hal penting dilaksanakan. Kegiatan yang paling utama di bulan april ini adalah, menyelesaikan peraturan perundang-undangan tentang pemekaran. Untuk menyelesaikan suatu perundang-undangan itu perlu berhati-hati, karena harus merujuk kepada Peraturan Pemerintah (PP) yang lebih tinggi," demikian dikatakan H.Yusuf.  Lanjutnya, agar nantinya Peraturan Daerah (Perda) yang dikeluar-kan itu bisa lebih berbobot dan tidak asal jadi serta bisa dipertang-gungjawabkan, apa lagi perda yang akan dikeluarkan ini menyangkut masalah pemekaran. H. Yusuf juga menambahkan, tentang perubahan (rencana pembangu-nan jangka menengah daerah) atau RPJMD  dari tahun 2017 - 2022, sesuai dengan petunjuk para mentri ada beberapa poin yang perlu disesuai-kan dan dirubah sedikit

 

(AM)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments