PALANGKA RAYA - DPRD Kota Palangka Raya, menggelar rapat paripurna ke 7, masa persidangan 3, tahun sidang 2023/2024, rapat ini mendengarkan jawaban atau pembahasan Wali Kota Palangka Raya, terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya terkait RPJPD Kota Palangka Raya 2025-2045. Rapat paripurna berlangsung, di ruang sidang paripurna DPRD Kota Palangka Raya, pada Senin 3 Juni 2024.
Rapat paripurna ke 7, masa persidangan 3, tahun sidang 2023/2024, di hadiri oleh Pemerintah Kota Palangka Raya, yaitu pejabat Wali Kota Palangka Raya, beserta dengan jajaran Dinas Pemerintah Kota.
Pada rapat paripurna ke 7 ini, memiliki 3 agenda, agenda pertama ialah jawaban atau penjelasan dari Wali Kota Palangka Raya, terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya, yang telah meninjau RPJPD, atau rencana pembangunan jangka panjang daerah, Kota Palangka Raya tahun 2025-2045.
Lalu, rapat dilanjutkan dengan agenda pembacaan surat keputusan pansus DPRD kota palangka raya, yang di mana dalam hal ini ialah pansus rpjpd, kemudian setelah itu, agenda ketiga dalam rapat ialah, pembentukan pansus laporan hasil pemeriksaan atau lhp bpk ri tahun anggaran 2023.
Terkait dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah, atau RPJPD Kota Palangka Raya tahun 2025-2045, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Yunianto mengatakan, isi dari perda tersebut telah dipikirkan selama 20 tahun ke depan, sehingga mempertimbangkan banyak hal, baik dari culture daerah, sosial budaya, dan segala macam demografi dan juga sesuai dengan geografi daerah.
(Javiere Christopper)
0 Comments