P. Raya

Pansus DPRD Kota Palangka Raya Untuk RPJPD, Menggelar Rapat Bersama Pemko

PALANGKA RAYA - Panitia khusus atau lebih dikenal dengan pansus DPRD kota palangka raya, menggelar rapat yang membahas tentang agenda pembahasan awal raperda, tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah atau RPJPD, Kota Palangka Raya, Tahun 2025-2045.

Rapat ini juga dihadiri oleh pihak Pemerintah Kota yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian Dan Pengembangan, atau disingkat dengan Bappedalitbang.

Rapat ini dilaksanakan, di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Palangka Raya, Selasa 4 Juni 2024. Rapat yang digelar oleh pansus RPJPD, DPRD Kota Palangka Raya dengan agenda pembahasan awal raperda, tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah kota Palangka Raya, tahun 2025-2045.

Pembahasan rapat ini, membahas rencana pemerintah kota, tentang rancangan pembangunan dalam  20 tahun kedepan, untuk dapat menuju generasi emas, yang juga selaras dengan visi rpjpn , yang berisi Visi Indonesia Emas 2045, mewujudkan indonesia sebagai negara nusantara berdaulat, maju, dan berkelanjutan.

Ketua pansus, khemal nasery mengatakan, waktu penyusunan RPJPD dari pihak pemko on the track, pihak pemko menyusun dengan penuh kehati-hatian, karena ini merupakan langkah besar, terkait dengan pembangunan kota palangka raya untuk 20 tahun ke depan, beliau juga menegaskan kepada pihak pemko, dalam menyusun RPJPD, tidak menghasilkan sifat yang mengambang.

Khemal juga mengapresiasi tahapan-tahapan Pemko yang bagus, di mana dalam penyusunannya, juga telah melibatkan seluruh stake holders, forum anak, hingga berdiskusi dengan mantan-mantan Wali Kota Palangka Raya, yang mengerti arah pembangunan Kota Palangka Raya.

Kepala Bappedalitbang Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman mengatakan, RPJPD juga bersinkronasi atau sama dengan RPJPN Nasional, di mana visi yang masuk di dalamnya adalah maju dan berkelanjutan, menuju generasi emas.

(Javiere Christopper)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments