PURUK CAHU - Ratusan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Murung Raya datangi gedung DPRD setempat.
Informasi yang berhasil di kumpulkan, menyebutkan bahwa kedatangan guru-guru se Kabupaten Murung Raya yang terdiri dari guru SD hingga SMP ini ingin mempertanyakan sekaligus meminta perubahan nilai tunjangan daerah yang telah di tetapkan oleh pemerintah daerah, kamis (24/6/2022) kemarin.
Kesenjangan serta perbedaan jumlah besaran tunjangan daerah dari yang diterima di tahun sebelumnya sangat signifikan,” kata salah satu guru yang tidak ingin di sebutkan Namanya, dia menjelaskan tahun lalu tunjangan daerah yang di berikan sebesar 3,1 juta per bulan belum di potong pajak.
“Memang belum di cairkan sejak awal tahun tapi jumlahnya sesuai peraturan yang baru di terbitkan. Namun ia hanya mendapat 1,8 juta per bulan,” jelasnya.
Kondisinya sangat berbeda dengan tunjangan yang diterima oleh para PNS struktural yang berkisar antara 5 juta hingga 12 juta per bulan, sedangkan guru honorer malah diturunkan sangat banyak. Padahal harga-harga kebutuhan sehari hari semakin hari semakin mahal.
(Rahmadi)
0 Comments