Keterangan foto : Plt Kepala BKPSDM Kamaruddin Makkalepu saat di wawancarai
SAMPIT- Setelah menjalani evaluasi yang diselenggarakan Pemerintah kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk Tenaga Kontrak (Tekon) yang telah dinyatakan lulus seleksi harus siap dipindahkan tugaskan ke unit lainnya.
"Untuk pindah tugas itu jelas ada, karena Tekon ini diperlukan untuk mengisi dan memenuhi kebutuhan tenaga di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim," ucap Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kamaruddin Makkalepu, Sabtu, 25 Juni 2022.
Kamaruddin mengatakan, pada evaluasi ini pasti akan ada ratusan ataupun ribuan TeKon yang tidak bisa melanjutkan kontrak kerja. Hal itu tentu saja akan banyak posisi yang kosong karena ditinggal oleh Tekon sebelumnya, Oleh sebab itu pihaknya akan menginventarisasikan posisi yang kosong tersebut.
"Kita mengutamakan untuk kebutuhan yang urgen dan belum ada Aparatur Sipil Negara (ASN) nya, seperti tenaga kesehatan. Sehingga akan ada kemungkinan bagi yang memenuhi syarat untuk bergeser unit kerja," tutupnya.
(Putri Taibah)
0 Comments