PANGKALAN BUN - Satlantas Polres Kobar bersama badan pendapatan daerah atau bapenda provinsi kalimantan tengah, melaksanakan razia penindakan penunggak pajak kendaraan, dan pelanggaran secara kasat mata diberi sangsi tilang pada Rabu pagi 07/05/2025.
Razia dipimpin langsung kanit turjawali satlantas Polres Kobar Ipda Johnatan Ray Jumame, puluhan kendaraan yang melanggar terjaring razia saat melintas dijalan pakunegera dan jalan ahmad yani, di kelurahan baru Pangkalan Bun, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Puluhan kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam, yang melanggar langsung diberikan sangsi tilang di tempat, kebanyakan pelanggaran yang dilakukan selain kendaraan yang pajaknya tidak di perpanjang, juga melanggar karna tidak mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya.
Seperti tidak menggunakan helm, tidak memasang nomor plat kendaraan, masih menggunakan kenalpot brong, tidak bisa menunjukan sim dan stnk yang masih berlaku, dan pengendara yang masih dibawah umur dan masih berstatus pelajar.
Banyak pengendara yang hendak melintas menetahui adannya razia karna takut ada yang nekat berbalik arah, dan menerobos jalur pengendara lain hal ini tentu sangat berbahaya karna jalan ahmad yani dan jalan pakunegara, merupakan jalur cepat untuk masuk dan keluar kota.
Kanit turjawali Polres Kobar Ipda Johnatan Ray Jumame menghimbau kepada masyarakat kabupaten kotawaringin barat, agar tertib berlalulintas lengkapi semua kendaraan termasuk pajak kendaraan harus dibayarkan.
(Rudi Bintoro)
0 Comments