P. Raya

Regulasi Pelestarian Bahasa Daerah, Termasuk Sastra dan Budaya

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) akan menyiapkan regulasi untuk mengoptimalkan upaya pelestarian bahasa daerah serta pembinaan dalam penggunaan bahasa Indonesia.

Usai mengikuti rapat bersama DPRD di Kota Palangka Raya, Rabu 26 Januari 2022, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kalimantan Tengah, Katma F Dirun, menekankan pentingnya pelestarian bahasa daerah di samping pembinaan dalam penggunaan bahasa Indonesia.

"Melalui penyiapan regulasi ini dapat mendukung optimalisasi pembinaan bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah, termasuk sastra dan budaya daerah,” katanya.

Ketua Panitia Khusus Pembinaan Bahasa DPRD Kalteng Duwel Rawing mengatakan, bahwa penyusunan rancangan peraturan daerah mengenai pelestarian bahasa daerah dan pembinaan penggunaan bahasa Indonesia membutuhkan masukan dari banyak pihak.

Kendati demikian, dia berharap penyusunan dan proses pembahasan rancangan peraturan daerah mengenai pelestarian bahasa daerah dan pembinaan penggunaan bahasa Indonesia bisa segera dirampungkan.

“Karena keberadaannya sangat dibutuhkan masyarakat,” katanya.


(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments