Kalteng

Rejikinoor Hadiri Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang III 

PURUK CAHU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-5 masa sidang III tahun 2021 dalam rangka penyampaian hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Murung Raya.

Rapat Paripurna ini dihadiri Bupati Murung Raya dalam hal ini diwakili Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya Rejikinoor, para anggota DPRD dan sejumlah kepala perangkat daearah lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Senin (1/11/2021).

Pimpinan rapat Paripurna Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Likon menyampaikan bahwa tujuan rapat Paripurna ini digelar untuk merangkum aspirasi masyarakat dibawah yang nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah.

Sementara itu dalam penyampaian hasil reses untuk dapil satu disampaikan oleh anggota DPRD Achmad Tafruji, dapil II H. Barlin dan dapil II Maria Hetty.

Rejikinoor mengatakan Laporan masa reses DPRD yang dilaksanakan di setiap daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota DPRD, bertujuan untuk menerima aspirasi masyarakat.

“Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan pemerintah daerah, dalam menjawab berbagai kebutuhan ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat, sebagai masukan dalam penyusunan terhadap kebijakan pemerintah,”ungkapnya.

Rejikinoor juga menyampaikan ucapan banyak terima kasih dan penghargaam setinggi-tingganya atas kerja sama dan kiprah dewan terhormat, terutama dalam memfasilitasi dan mengalokasi berbagai aspirasi masyarakat Murung Raya hingga bisa diparipurnakan.

(DiskominfoSP_Nof/Ady Natha)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments