KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, resmi membentuk panitia khusus atau pansus terkait raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun tahun anggaran 2021 pada kamis 30 juni 2022, kemarin.
Pembentukan Panitia Khusus Atau Pansus DPRD Kapuas Terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Apbd Tahun Anggaran 2021 Dilakukan Dalam Rapat Paripurna Internal DPRD Yang Dipimpin Langsung Ketua DPRD Kapuas Ardiansah.
Namun Dari Sebanyak Tujuh Fraksi Di DPRD Kapuas, Hanya Satu Fraksi Saja Yakni Fraksi Nasdem Yang Tidak Menunjuk Perwakilan-Nya Untuk Bergabung Dalam Tim Pansus Tersebut.
Sementara Itu Dalam Rapat Paripurna Internal Pembentukan Pansus, Anggota DPRD Kapuas Dari Fraksi Pdi Perjuangan Syarkawi Sibu Secara Aklamasi Ditunjuk Sebagai Ketua Pansus. Sedangkan Anggota DPRD Kapuas Dari Fraksi Ppp Haji Darwandie Dan Anggota DPRD Kapuas Dari Fraksi Gerindra, Bendi Dipercaya Menjabat Wakil Ketua Pansus.
Ketua Pansus Syarkawi Sibu Mengatakan, Ada Beberapa Agenda Awal Yang Dilakukan Oleh Pansus. Pertama Adalah Melakukan Rapat Internal Untuk Membicarakan Agenda Pansus Kedepan,Sekaligus Menginventarisir Beberapa Kegiatan Pemerintah Daerah Pada Priode Tahun Anggaran 2021 Yang Dirasakan Penting Untuk Dilakukan Evaluasi Terkait Dengan Kinerja Dan Capaian.
(Irfansyah)
0 Comments