P. Raya

Ruselita Meminta Untuk Mengkaji Ulang Kenaikan Biaya Haji

PALANGKA RAYA - Pemerintah telah mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH  tahun 1444H/2023M. Adanya rencana kenaikan biaya haji ini mendapat sorotan banyak pihak di berbagai daerah, termasuk legislator di Palangka Raya.

"Wacana kenaikan BPIH ini tentu menjadi dilema bagi masyarakat. Terutama mereka yang sudah merencanakan untuk menjadi calon jemaah haji. Kenaikan biaya yang diusulkan pemerintah sebaiknya dikaji ulang," kata Ruselita, Rabu 8 Februari 2023.

Melihat rencana kenaikan BPIH, uang yang harus dibayarkan calon jemaah pada 2022 adalah Rp 39.886.009. Namun kemudian BPIH 2023 diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) menjadi Rp 69.193.733.

Hal yang harus dipertimbangkan lagi kata Politisi Partai Perindo ini, ekonomi masyarakat saat ini masih sulit atau belum pulih sepenuhnya akibat dari terpaan pandemi covid-19. Sementara itu, masyarakat yang berniat menjadi calon jemaah haji, tentunya sudah melakukan persiapan dengan menabung puluhan tahun lamanya, serta berharap ketika mendapat giliran berangkat haji tinggal hanya menambah sedikit saja biaya.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments