P. Raya

Saat Patroli Malam, Ditsamapta Polda Kalteng Amankan 5 Pengguna Sabu Di Bawah Umur

PALANGKA RAYA - Tim patroli Raimas Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng kembali mengamankan pengguna Narkoba jenis sabu saat melaksanakan patroli malam. Kali ini, lima remaja tanggung diamankan usai pesta sabu. Empat diantaranya adalah anak di bawah umur, Kamis (15/04/2021) malam. Direktur Samapta (Dirsamapta) Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H melalu Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) AKBP Timbul Rein K. Siregar, S.I.K., M.Si menjelaskan, penangkapan ini bermula saat tim patroli melintas di Jalan Jambi dan menjumpai sekelompok remaja yang gelagatnya mencurigakan. "Saat Tim Raimas Ditsamapta sedang melaksanakan patroli rutin di kawasan Komplek Pasar Besar Palangka Raya. Ketika Tim Raimas melintas di Jalan Jambi personel melihat gelagat remaja yang mencurigakan. Kemudian tim langsung menghampiri dan memeriksa kelima pemuda tersebut," jelas Timbul. Timbul menerangkan, dari hasil penggeledahan di lokasi, pihaknya menemukan pipet (tabung kaca) yang diduga digunakan para remaja tersebut untuk memakai sabu. "Dari hasil penggeledehan personel berhasil menemukan pipit kaca yang diduga digunakan kelima remaja tersebut untuk pesta sabu," terangnya. Kelima remaja tersebut MS (16), N (16), MA (16), MK (19), I (15), berikut barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

 

(Yustinus Tenung)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments