KATINGAN – Hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan akan menjadi rujukan saat penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Dikatakan Bupati Katingan Sakariyas, Musrenbang tingkat kecamatan sanggatlah penting dilaksanakan pasalnya untuk menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang nantinya menjadi bahan KUA-PPAS, diperlukan aspirasi atau usulan desa, Kelurahan melalui kecamatan.
“Inilah alasan kenapa penting dilaksanakan Musrenbang, karena dari setiap usulan pembangunan yang disampaikan, akan disusun melalui RKPD dan menjadi rujukan penetapan KUA-PPAS,” Ungkap Bupati Sakariyas, saat membuka giat Musrenbang tingkat kecamatan Zona II yang terdiri dari Kecamatan Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai dan Katingan Kuala, Senin (7/2/2022).
Lebih lanjut Ungkap orang nomor satu di Kabupaten Katingan Sakariyas, Esensi dari kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan adalah kesepakatan pemangku kepentingan di kecamatan yang berbentuk usulan prioritas, yang nantinya diusulkan pada RKPD.
“Usulan prioritas yang masuk, nanti diusulkan pada rencana kerja perangkat daerah yang akan di bahas pada forum lintas perangkat daerah tingkat Kabupaten awal Maret 2022,” katanya.
Sakariyas berharap, seluruh perangkat daerah mencermati setiap usulan yang disampaikan dan harus disesuaikan dengan rencana strategis masing-masing OPD.
“Setiap usulan yang disampaikan pada Musrenbang tingkat kecamatan, wajib diperhatikan dan disesuaikan dengan Renstra OPD, sehingga apa yang dilakukan sesuai dengan keinginan masyarakat,” Tandasnya.
(Nofriyanto)
0 Comments