Barsel

Salat Idul Adha 1441 H Diperbolehkan Asal Ikuti Protokol Kesehatan

BARITO SELATAN - Pelaksanaan Salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban tahun 1441 hijriah diizinkan, kendati ditengah covid-19. Dengan catatan selama salat, masyarakat harus mengesahkan protokol kesehatan dengan izin dari gugus. 
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan. Iduladha dan penyembellihan hewan kurban tahun 1441 H, atau tahun 2020 diizinkan. Namun umat Islam yang melaksanakan salat dan kurban diwajibkan menerapkan protokol kesehatan, serta mendapat izin dari gugus tugas wilayah, ucapnya.
Ia memutuskan, masyarakat melaksanakan Salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban, namun dengan teteap memperhatikan protokol kesehatan covid-19 dengan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, tetap memakai topeng, tidak bersalaman serta rajin membawa tangan dengan sabun. 
Dirinya juga menghimbau masyarakat untuk melaksanakan salat, di lokasi yang diminta oleh Gugus Tugas Barito Selatan, serta pemotongan dan penyembelihan hewan kurban harus dilakukan ditempat terbuka.
Dalam penyelenggaraan Salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban, Kantor Kemenag Barsel akan bersinergi dengan lembaga yang membidangi fungsi kesehatan hewan. Dan lembaga terkait akan mendatangi masjid-masjid lima hari sebelum pelaksanaan hari raya, guna mensosialisasikan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan yang sudah dilakukan, pungkasnya.

(R / JJ)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments