PULANG PISAU - Selasa (26/03/2024), Bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau menjadi saksi gelaran Pelatihan Operator Data (E-Walidata) Statistik Sektoral Berbasis Website Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi).
Dengan adanya pelatihan ini merupakan langkah konkret dalam menerapkan Satu Data Indonesia di Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Dimana sambutan pembukaan kegiatan disampaikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Hayes Hendra, yang mewakili Sekretaris Daerah Pulang Pisau, Tony Harisinta.
Dengan adanya Satu Data Indonesia tersebut, maka diharapkan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, terkini, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagikan antar instansi pusat dan daerah secara cepat dan akurat.
Dalam konteks percepatan pembangunan nasional sesuai undang-undang, Kadiskominfostandi Pulang Pisau, Moh Insyafi, menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang didukung dengan data dan informasi yang akurat. Ia menjelaskan bahwa penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi dengan Satu Data dan Satu Aplikasi, yaitu E-Walidata, adalah langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik.
(Era)
0 Comments