Kalteng

Satgas Gabungan Aktif Melaksanakan Operasi Gakkum Dan Pembagian Masker Di Kota Puruk Cahu

PURUK CAHU -  Guna mencegah penyebaran dan pengendalian serta memutus mata rantai Covid-19 Polres Murung Raya dan Satgas Gabungan melaksanakan Operasi Penegakan Hukum Perbub Mura No.26 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan pembagian masker gratis di jalan pelajar depan Bank BRI Puruk Cahu Jumat 29/10/2021 Pukul 15.00 Wib

Dalam giat pembagian masker tersebut dilaksanakan oleh petugas gabungan meliputi Polres Mura, Satpol PP, BPBD dan tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Murung Raya.

Pembagian masker tersebut dilakukan kepada para pengendara motor yang melintasi titik area pelaksanaan giat tersebut bagi yang tidak memakai masker atau yang melanggar Prokes dan pembagian masker tersebut dilakukan secara gratis.

Pembagian masker bertujuan agar masyarakat sadar akan pentingnya memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan guna masyarakat terhindar dari virus Covid-19, serta untuk menjaga hubungan yang baik antar personil Polres Mura dan satgas covid-19 dengan warga masyarakat.

“Kegiatan ini sebagai upaya sosialisasi guna memberikan edukasi atau pembelajaran kepada masyarakat dan penertiban pemakaian masker dikalangan penguna jalan dan pedagang sekitaran merupakan tempat konsentrasi berkumpulnya warga.

Kapolres Mura, AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kasat Binmas Perwira Pengendali, AKP Ayadih mengatakan, akan terus menghimbau dan mengajak masyarakat untuk mendisiplinkan diri dalam mematuhi protokol kesehatan dan tidak menganggap virus covid-19 ini sebagai hal biasa.

Kepada masyarakat dalam melakukan aktivitas diluar rumah agar selalu menggunakan masker dan taat pada protokol kesehatan sehingga bisa terhindar dari Covid-19 selain itu guna mencegah penyebaran dan pengendalian Covid-19,”pungkasnya.

(Ady Natha)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments