P. Raya

Satgas Gabungan Gelar Patroli Pengawasan THM

PALANGKA RAYA – Dalam rangka mewujudkan wilayah yang aman dan kondusif, Danramil Pahandut Mayor Inf Rudiyanto bersama tim gabungan Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, menggelar patroli pengawasan dan penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) di Tempat Hiburan Malam (THM), serta pelaku usaha di wilayah Kota Palangka Raya, Minggu 13 Februari 2022 malam tadi. 

Rudiyanto menjelaskan, menurut sumber dari BPBD Kota Palangka Raya terkait kondisi Covid-19 pada saat ini mengalami kenaikan dari 2 hari sebelumnya, 72 kasus terkonfirmasi positif hari berikutnya 95 kasus terkonfirmasi positif terakhir, Sabtu 12 Februari 2022 naik sebanyak 133 orang yang terkonfirmasi positif.

“Kami bersama Tim Satgas Gabungan Covid 19, akan rutin melaksanakan kegiatan patroli bersama untuk menyampaikan imbauan, edukasi mengenai protokol kesehatan, khususnya ditempat hiburan malam, agar menepati jam malam pada pukul 24.00 WIB sudah tutup semua,” ucapnya melalui rilis yang diterima pada Senin 14 Februari 2022 dini hari.

Dirinya menambahkan, kegiatan tersebut menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 443.1/07/Satgas Covid 19 tanggal 4 Februari 2022 tentang Peningkatan Penanganan COVID-19 di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Pada kesempatan ini, Tim Satgas Gabungan melakukan pengawasan disejumlah titik tempat hiburan malam, dan juga kepada warga masyarakat, agar mematuhi himbauan Bapak Gubernur Kalteng yang telah tertuang dalam Surat Edaran tersebut.

“Sesuai instruksi Gubernur, kita akan gencarkan patroli, dengan sasaran setiap kegiatan masyarakat dalam melakukan pengawasan secara ketat mengenai protokol kesehatan,” pungkasnya.

Dirinya berharap masyarakat dan pelaku usaha bisa mematuhi aturan yang telah dtetapkan pemerintah pusat maupun daerah, demi untuk meminimalisir penyerbaran virus varian omicron yang akhir-akhir ini lonjakan kasusnya mengalami kenaikan. 

 

(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments