Sampit- Seluruh pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan dilakukan tes urine terkait Penyalahgunaan Narkotika.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Kotim Marjuki pada saat kegiatan sosialisasi Penyalahgunaan Narkotika, Peredaran Gelap Narkotika dan obat-obatan sejenisnya yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim.
"Saya sangat berterimakasih sekali kepada Kesbangpol Kotim yang telah menujuk kami Satpol PP sebagai peserta pertama mengikuti sosialisasi ini," ujar Kepala Satpol PP Marjuki. Minggu, (11/12/2022).
Marjuki mengatakan, tidak ingin pegawainya sampai bersentuhan atau tersandung Narkotika dan obat-obatan sejenisnya, karena tugas Satpol PP adalah menjalankan peraturan daerah.
"Tugas satpol PP ini bersentuhan langsung dengan masyarakat dan pegawai lainnya, jadi saya berharap tidak ada pegawai yang tersandung narkotika dan nantinya di tahun 2023 kita akan melakukan tes urine untuk seluruh pegawai untuk memastikan tidak ada pegawai satpol PP yang tersandung Narkotika dan obat-obatan sejenisnya," tutupnya.
(Taibah/Humabetang)
0 Comments