P. Pisau

Sejak Januari, TPP Guru Non Sertifikasi Pulpis Belum Dibayar

PULANG PISAU - Tenaga Pendidik atau Guru khususnya Non Sertifikasi mulai merasa resah. Pasalnya Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) sejak Januari 2021 hingga saat ini belum membayarkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Guru non sertifikasi di wilayah tersebut. Sekretaris Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulang Pisau Zulkadri membanarkan bahwa guru non sertifikasi diwilayah Pulpis belum menerima TPP. 

“Kendalanya, karena dalam Surat Keputusan TPP ada kekurangan pengaturan terkait dengan ketidakhadiran. Sanksinya tidak diatur di situ. Sedangkan dalam peraturan bupati (Perbup) ada mewajibkan memotong jika kehadiran tidak penuh. Jadi Dinas Pendidikan (Disdik) mengalami kesulitan menghitung jumlah yang dibayarkan," kata Zulkadri. 

Pria yang dikenal akrab dengan awak media itu mengungkapkan, dalam pembayaran TPP pengaturan antara struktural dengan fungsional beda. Di dalam Perbup lebih mengatur di struktural. Kalau fungsional diatur dalam SK bupati. "Nah, di dalam SK bupati itu tidak ada berapa berapa persen pemotongan. Ini yang jadi kendala di Disdik dalam menghitung TPP Guru Non sertifikasi di Pulpis,” jelasnya. 

Akibatnya, lanjut dia, sejauh ini Disdik belum bisa mengajukan pembayaran TPP bagi guru non sertifikasi diwilayah Pulpis. Karena belum ada payung hukum berapa pemotongan ketidakhadiran. "Kami sudah sarankan, kalau mau revisi SK itu silakan ajukan nota pertimbangan kepada bupati untuk revisi SK itu. Buatkan persentase potongan itu," ucapnya. Zulkadri juga mengatakan, untuk pembayaran TPP bagi pegawai fungsional yang belum terbayar hanya guru. Kalau untuk pegawai fungsional dari tenaga kesehatan dan rumah sakit sudah dibayar.

Terkait alokasi anggaran untuk TPP, Zulkadri memastikan tidak ada masalah. "Untuk anggaran TPP sudah tersedia. Secara keseluruhan anggaran TPP mencapai Rp65 miliar. Yang belum terserap TPP untuk guru,” tegasnya.

 

(Antang)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments