KAPUAS - Tim satuan tugas atau satgas penanganan covid-19 Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah kembali menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. Sedikitnya sepuluh orang warga terjaring dalam operasi yustisi tersebut. Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan kali ini dilaksanakan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas di pasar kamis jalan Barito Kuala Kapuas. Tim satgas sendiri terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas. Dalam kegiatan operasi yustisi ini, petugas menjaring sepuluh orang warga yang tidak menggunakan masker. Sehingga mereka pun diberikan sanksi,bagi laki-laki sanksinya berupa push up ditempat. Sedangkan bagi perempuan dikenakan sanksi sosial berupa menyapu jalan, namun karena saat itu kondisi cuaca hujan sehingga mereka pun hanya dilakukan pendataan saja. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol Pp dan Damkar Kabupaten Kapuas, Ricky Adi Saputra, sangat menyayangkan masih adanya warga yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker. Padahal kata Ricky, saat pandemi seperti sekarang disiplin protokol kesehatan sangat penting dijalankan agar terhindar dari penularan covid-19. Untuk itu, Ricky pun menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kapuas agar mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, selalu mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas akan terus melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di daerah setempat yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19.
(IRFANSYAH)
0 Comments