Kapuas

Kasus Perlindungan Anak Di Kapuas Didominasi Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur

KAPUAS - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten kapuas dinilai cukup tinggi. Dengan didominasi oleh kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kapuas, terbilang cukup tinggi. Pada tahun 2020, Polres Kapuas mencatat pihaknya telah menangani perkara kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sebanyak tujuh belas kasus  dan pada tahun 2021 hingga 9 februari kemarin, pihaknya menangani dua kasus. Kepala kepolisian resor kapuas, ajun komisaris besar polisi manang soebeti, melalui  kepala satuan reserse kriminal, Ajun Komisaris Polisi Kristanto Situmeang mengatakan, dalam catatan kasus perlindungan perempuan dan anak yang ditangani pihaknya, perkara kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur adalah yang paling mendominasi. Bahkan mirisnya ada tersangka dan korban yang masih berstatus pelajar SMP,salah satunya dipicu akibat pergaulan bebas.terkait dengan itu, pihaknya berharap peran dari orang tua agar aktif dalam mengawasi anak-anaknya. Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Haji Suwarno Muriyat mengatakan, generasi muda adalah tanggung jawab bersama, baik itu orang tua, pemerintah dan seluruh masyarakat. Namun demikian, pihak bersama instansi terkait akan segera melakukan langkah–langkah pendekatan,agar anak-anak dapat merasakan kehadiran pemerintah. dalam mendampingi tumbuh kembang mereka. Sementara itu, Sekretaris Daerah atau Sekda Kapuas Septedy mengatakan, pihaknya merasa prihatin terhadap maraknya kasus tindak pidana kekerasan seksual. Sekda septedy juga meminta seluruh pihak dan jajarannya untuk memantau dan mengawasi pergaulan anak di lingkungan masing-masing. Ditambahkan Septedy, pihaknya juga mengapresiasi jajaran Polres Kapuas, yang telah melakukan langkah hukum dan mengungkap para pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak di wilayah nya.

 

 

(IRFANSYAH)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments