FOTO: BIRO ADPIM
PEMBICARA - Sekda Kalteng Fahrizal Fitri saat Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Rakor Monev) Kerja Sama Dalam Negeri, yang diselenggarakan di Hotel Grand Orchad Jakarta, Jalan Rajawali Selatan Raya Nomor 1-B, Jakarta Pusat, pada hari Kamis (18/02/2021).
PALANGKA RAYA - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Sekda Kalteng) Fahrizal Fitri memenuhi undangan untuk menghadiri acara Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Rakor Monev) Kerja Sama Dalam Negeri, yang diselenggarakan di Hotel Grand Orchad Jakarta, Jalan Rajawali Selatan Raya Nomor 1-B, Jakarta Pusat, pada hari Kamis, 18 Februari 2021. Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi ini digelar oleh Pusat Fasilitasi Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Setjen Kemendagri), dalam rangka untuk mewujudkan tertib administrasi, penatausahaan dan pelaporan kegiatan kerja sama daerah, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan kerja sama daerah. Rapat Koordinasi yang mengangkat tema "Monitoring dan Evaluasi menuju Efektivitas Pelaksanaan Kerja Sama Dalam Negeri" ini berlangsung selama 3 (tiga) hari, mulai dari tanggal 17 sampai 19 Februari 2021. Rakor Monev Kerja Sama Dalam Negeri ini mengundang sekitar 34 orang Sekretaris Daerah Provinsi dan 21 orang Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dalam rangkaian kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi hari ini, Sekda Kalteng Fahrizal Fitri didaulat untuk menjadi salah satu pembicara dalam sesi Diskusi Panel III. Adapun materi yang disampaikan oleh Sekda Fahrizal Fitri pada diskusi panel tersebut adalah mengenai Strategi dan Mekanisme Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan Kerja Sama Daerah. "Terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada kami, berkenaan dengan sedikit memaparkan proses pelaksanaan kerja sama yang telah kami lakukan di daerah, dan proses bagaimana monitoring dan evaluasi kami lakukan," ungkap Sekda Kalteng Fahrizal Fitri saat mengawali paparan. Setelahnya, Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri kemudian memaparkan sejumlah hal menyangkut pelaksanaan kerja sama daerah, diantaranya mengenai kewenangan, tugas, dan ruang lingkup Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP), bentuk-bentuk kerja sama daerah, prosedur pemantauan dan evaluasi kerja sama, serta pelaksanaan pembinaan dan pengawasan kerja sama daerah. Hadir pula menjadi pembicara di sesi Diskusi Panel III pada kegiatan Rakor hari ini, yaitu Sekretaris Daerah Kota Jambi Budidaya. Lebih lanjut, turut mendampingi Sekda Fahrizal Fitri dalam kegiatan Rakor Monev Kerja Sama Dalam Negeri tersebut, yakni Kepala Bagian Kerja Sama pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Kalteng, Yoyo.
(ERD/JJ)
0 Comments