Kapuas

Sekda Kapuas Imbau Masyarakat Memberikan Hak Suara Pada Pemilu 2024

KAPUAS - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Septedy mengimbau masyarakat setempat untuk berpartisipasi memberikan hak suara pada pesta demokrasi pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Imbauan agar masyarakat Kabupaten Kapuas dapat berpartisipasi untuk memberikan hak suara pada pesta demokrasi pemilihan umum tahun 2024, disampaikan Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy saat menghadiri kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilu tahun 2024 di TPS sebelas Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat pada, Rabu 31 Januari 2024.

Septedy mengatakan masyarakat agar berpartisipasi memberikan hak suara dengan datang ke tempat pemungutan suara atau TPS dari mulai pukul tujuh sampai dengan pukul tiga belas Waktu Indonesia Barat. Septedy pun berharap pemilihan umum tahun ini partisipasi politik masyarakatnya semakin meningkat.

Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Fery Irawan, mengatakan bahwa simulasi pemungutan dan penghitungan suara ini merupakan simulasi riil sesuai dengan jumlah dpt di wilayah TPS sebelas yaitu sebanyak dua ratus empat puluh delapan pemilih, ditambah sembilan dptb atau daftar pemilih tambahan. 

 

(Irfansyah)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments