P. Pisau

Sekda Pulpis Soroti Lambatnya Serapan Anggaran 2021 Lalu

PULANG PISAU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta menyoroti kinerja perangkat daerah (PD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Sorotan itu dilakukan Tony saat melihat lambannya penyerapan anggaran pada tahun anggaran 2021 lalu. 

Tony tidak menampik, pada tahun anggaran 2021 memang banyak kendala. Kenapa lelang dan pengambilan uang muka lambat.

“Sebenarnya permasalahannya sepele. Yakni kemauan kita. Kalau teknis, sudah diatur semua. Cuma kemauan kita. Kita mau tidak bekerja. Kita mau atau tidak merealisasikan anggaran kita,” tegas Tony

Dia mengaku, pihaknya melihat seluruh dinas memang lamban (tidak cekatan) sekali kemauannya. Makanya, saat kami masuk, perjalanan dinas kami kurangi. Banyak yang kami tidak setujui. Terutama pejabat eselon 3.

Tony juga mengungkapkan, ada dinas dalam perjalanan dinas yang berangkat pejabat eselon 3 semua.

“4 kepala bidang berangkat semua. Kalau seperti itu, kapan bekerja? Kapan mau laksanakan lelang kegiatan kalau semua laksanakan perjalanan dinas, " Ucapnya. 

Untuk itu Tony menyampaikan permohonan maaf kepada bupati, jika ada dinas yang keberatan karena perjalanan dinas dicoret.

Tony mengaku, pernah ada empat pejabat eselon 3 yang mengajukan perjalanan dinas dan hanya 2 orang saja yang pihaknya setujui.

“Karena kalau semua Kabag atau Kabid melakukan perjalanan dinas, secara otomatis yang di bawahnya akan ikut. Karena pejabat eselon 4 wewenang dari kepala dinasnya. Untuk itu kemarin kami batasi,” ujarnya.

Dia menambahkan, ada masalah administrasi. Misalnya kontrak lambat dikerjakan. Padahal bisa dikerjakan. Menurut Tony, hal ini yang memperlambat penarikan uang muka saat itu.

“Karena lambannya uang muka, jelas bank minta kontraknya. Jika tidak dilampirkan kontraknya, jelas tidak akan dicairkan uang mukanya. Tidak akan disetujui bank. Yang namanya uang muka, administrasinya itu hanya dua hari. Ini tinggal kemauan kita. Ini menjadi catatan kita pada 2022 ini,” tegas Tony. 

(Antang)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments