KATINGAN – Selama Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah, aktivitas belajar mengajar untuk jam pelajaran dikurangi. Dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan. Kabupaten Katingan. Feriso, untuk menghargai dan menghormati guru maupun murid yang melaksanakan Ibadah Puasa, aktivitas pendidikan, dibatasi seperti masuk kelas yang biasanya diawali dengan apel pagi, selama bulan puasa ditiadakan dan masuk kelas pukul 7:30.
“Jadi untuk apel pagi ditiadakan dan masuk kelas mulai pukul 7:30,” Ungkap Feriso. Kadis Pendidikan Kabupaten Katingan. Senin (12/03/2024).
Selain itu, jam pelajaran dikurangi 10 menit, sehingga tidak mengganggu aktivitas yang berpuasa.
“Yang jelas, ini dilakukan agar yang berpuasa bisa melaksanakan ibadah puasanya,” Katanya.
Sementara itu, sekolah-sekolah swasta yang bernuansa keagamaan selain Islam, dapat menyesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing dan berkoordinasi dengan dinas pendidikan.
“Untuk sekolah-sekolah swasta seperti Kristen, Katolik, disesuaikan dengan sekolah masing-masing dan memberikan laporan kepada kami,” Tandasnya.
(Novryanto)
0 Comments