PALANGKA RAYA - Turut berdukacita atas berpulangnya salah satu anggota komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya, Jum’atni, meninggal dunia pada selasa malam, 24 Januari. Almarhum menghembuskan nafas terakhir setelah 8 hari menjalani perawatan di RSUD Doris Sylvanus akibat penyakit yang dideritanya di usia 54 tahun.
DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar prosesi penghormatan terakhir untuk almarhum Jum’atni di ruangan paripurna DPRD Kota Palangka Raya sebelum jenazah diberangkatkan untuk dimakamkan ke Tempat Pemakaman Umum Muslim,di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 12, Kota Palangka Raya, pada Rabu Siang, 25 Januari 2023.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto memimpin langsung prosesi penghormatan terakhir yang dihadiri seluruh unsur pimpinan dan anggota serta jajaran sekretariat DPRD Kota Palangkaraya juga Pemerintah Kota Palangkaraya, DPW PAN dan keluarga besar almarhum Jum’atni.
Sigit menyampaikan, kepergian almarhum sangat mengejutkan bagi seluruh anggota dan staff DPRD Kota Palangka Raya. Sosok jum’atni semasa hidup beliau di mata Ketua Umum Asosiasi Dewan Seluruh Indonesia ini, sangat baik dan ramah ,juga berintegritas tinggi serta sifat pribadi yang humoris dan menyenangankan bagi seluruh rekan kerjanya di Lembaga legislatif Kota Palangka Raya.
Almarhum jum’atni merupakan legislator yang dipercaya masyarakat sebagai anggota komisi B Bidang Perekonomian Dan Pembangunan DPRD Palangka Raya dari Fraksi Partai Amanat Nasional selama tiga periode dari tahun 2009 hingga 2024. Almarhum meninggal dunia di RSUD Doris Sylvanus, pada pukul 19:45 waktu indonesia bagian barat, akibat penyakit yang dideritanya di usia 54 tahun. Kini jenazah almarhum dimakamkan di TPU Muslim di jalan Tjilik Riwut Kilometer 12, Kota Palangkaraya.
(Cindy Meila Dewi/Surya Adi Winata)
0 Comments