Kapuas

Selidiki Kasus Tipikor, Kejari kapuas geledah Kantor KPU Kapuas

KAPUAS - Kejaksaan Negeri Kapuas, melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas, pada Rabu 6 oktober 2021. Hal ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah yang bersumber dari APBN serta APBD Kalteng dengan sekitar Rp. 40 miliar.

Pengeledahan yang dilakukan oleh tim kejaksaan negeri kabupaten kapuas di kantor komisi pemilihan umum kapuas ini dipimpin oleh kepala seksi pidana khusus atau kasi pidsus kejari kapuas, stirman. Tampak pula Kasi Intelijen Harisha C Wibowo dan kasi pidum kejari kapuas tigor sirait.

Penyidik berhasil menyita ratusan dokumen penggunakan dana hibah pada Pemilihan Gubernur Kalteng 2020 lalu terkait pengadaan Alat Pelindung Diri dan laporan keuangan.

Ratusan berkas tersebut disita dari beberapa ruangan yang ada di dalam kantor KPU Kapuas, seperti dari ruangan bendahara, logistik hingga Sekretaris KPU Kapuas, yang nantinya akan menjadi barang bukti terhadap kasus hibah sebesar puluhan milyar rupiah.

Kepala Kejari Kapuas Arif Raharjo melalui Kasipidsus Stirman Eka Saputra mengatakan Tim Jaksa penyidik yang menangani perkara KPU dugaan pidana korupsi KPU pada 2020 terkait Pemilihan Gubernur mendapat surat perintah dari Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, untuk melakukan penggeledahan.

Sementara itu kasi pidsus kejari kapuas stirman mengatakan, pengeledahan ini dilakukan pihaknya untuk mendapatkan dokumen- dokumen yang terkait dengan pembuktian dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur atau pilgub kalteng tahun 2020. Stirman berharap, dengan hasil penggeledahan ini pihaknya bisa segera menetapkan tersangka.

Terkait penggeledahan di kantornya, Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Jamilah Maisura mengatakan, pihaknya menghormati upaya penggeledahan yang dilakukan oleh tim kejaksaan negeri kapuas, karena itu adalah merupakan bagian dari proses hukum.

Namun jamilah mengaku belum mengetahui secara jelas berkas dokumen apa saja yang diamankan oleh penyidik kejari kapuas sehubungan dengan penggeledahan di kantornya tersebut.

(Hary Reymondo)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments