PULANG PISAU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah (Kalteng), meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk segera mengizinkan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas diwilayah Bumi Handep Hapakat.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD, Tandean Indrabella usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Pulpis, Rabu (06/10/2021).
"Dari hasil RDP tersebut DPRD melalui komisi I meminta Satgas segera merekomendasi Pemkab Pulpis untuk membuat Surat Edaran yang mengijinkan pelaksanaan PTM terbatas secara bertahap pada sekolah-sekolah yang sudah memenuhi syarat dengan wajib melakukan evaluasi seminggu sekali," ucap Tandean.
Legislator fraksi Golkar itu mengungkapkan desakan pelaksanaan itu sesuai surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri untuk Daerah dengan PPKM level 3 sudah bisa melaksanakan PTM terbatas.
Selain itu dasar lainnya dengan melihat angka kasus covid 19 diwilayah Pulpis yang sudah sangat turun dimana hanya tersisa 4 kasus isolasi mandiri yang ada di Pulpis.
"Kami (DPRD Pulpis) juga akan menyampaikan surat secara resmi kepada Pemkab Pulpis terkait hasil RDP ini," kata wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Pulpis I yang meliputi Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah dan Banama Tingang itu.
Dikabarkan sebelumnya Pemkab Pulpis sudah membentuk tim verifikasi faktual kesiapan sekolah untuk melaksanakan PTM terbatas.
Dari hasil verifikasi itu, lanjutnya, telah direkomendasi sebanyak 207 sekolah yang dinyatakan siap melaksanakan PTM terbatas.
"Karena kami menilai kondisi pendidikan sekarang akibat belajar secara daring selama kurang lebih 1,5 tahun sudah sangat memperihatinkan. Jadi kami harap kesepakat ini dapat ditindaklanjuti," tutupnya
(Antang)
0 Comments