PALANGKA RAYA - Demi keamanan dan kenyamanan serta mencegah kecelakaan pengendara saat di Jalan Raya, Personel Ditlantas Polda Kalteng melaksanakan pengaturan lalu lintas ditempat rawan terjadinya lakalantas, Rabu (5/1/22) sore.
Kegiatan pengaturan di daerah rawan lakalantas tersebut dilaksanakan di Jl. Arut, Jl. Tjilik Riwut Km.2 dan Simpang Bundaran Burung Jl. RTA. Milono KM. 5, Kota Palangka Raya.
Direktur Lalulintas Polda Kalteng, Kombes Pol. Heru Sutopo, S.IK. melalui P.S. Kanit 2 Sat PJR, Iptu Susanto, S.H. selaku Perwira pengendali kegiatan menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya laka lantas serta memberikan keamanan dan kenyamanan kepada para pengendara saat di jalan raya.
"Kami memilih lokasi tersebut karena dianggap rawan terjadi laka lantas yang sering melibatkan kendaraan roda 4 maupun roda 2," ungkap Susanto.
Lanjut, Susanto juga mengatakan selain pengaturan, pihaknya turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi keselamatan dalam berkendara, seperti memakai helm, tidak bermain hp saat berkendara, dan selalu memperhatikan rambu rambu lalu lintas.
"Diharapkan kepada para pengendara bisa mengutamakan keselamatan dalam berlalu-lintas, diantaranya dengan tertib di jalan raya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tutupnya.
(Mela)
0 Comments