Sosial

Point Pembahasan, Presiden Jokowi Menerima Ketua Umum PBNU Terpilih Gus Yahya

“Saya melaporkan hasil Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama kemarin, bahwa saya terpilih sebagai Ketua Umum PBNU periode 2021-2026, sedangkan K.H. Miftachul Achyar ditetapkan sebagai Rais Aam. Kemudian saya melaporkan juga hasil-hasil yang disepakati di dalam muktamar mengenai program-program, agenda-agenda yang tentunya nanti akan sangat terkait dengan prospek kerja sama-kerja sama, termasuk dengan pemerintah,” ujar Gus Yahya dalam keterangannya selepas pertemuan.

Presiden Joko Widodo menerima Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih, K.H. Yahya Cholil Staquf atau akrab disapa Gus Yahya, di Istana Kepresidenan Bogor, pada Rabu, 29 Desember 2021. Gus Yahya datang untuk melaporkan hasil Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang berlangsung pada 22-24 Desember 2021 lalu di Lampung.

“Terima kasih atas kedatangan Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama, K.H. Yahya Cholil Staquf hari ini di Istana Bogor. Beliau menyampaikan hasil-hasil muktamar termasuk yang terkait dan punya prospek kerja sama dengan pemerintah. Selamat bekerja kepada segenap jajaran PBNU,” ujar Presiden.

Menurut Gus Yahya, Pemerintah dan Nahdlatul Ulama mempunyai tanggung jawab yang sama untuk merawat, menjaga, dan membangun bangsa Indonesia.

“Antara Nahdlatul Ulama dan pemerintah ini harus terus-menerus dalam kerja sama yang erat untuk melaksanakan tanggung jawab itu,” imbuhnya.

Sebagai Ketua Umum PBNU yang baru, Gus Yahya berharap untuk menyempurnakan konsolidasi organisasi sehingga Nahdlatul Ulama nantinya bisa menjadi agen transformasi.

“Ketika kita memiliki agenda-agenda nasional untuk menggerakkan masyarakat secara luas, maka Nahdlatul Ulama ini harus bisa sungguh-sungguh efektif dalam menjalankan peran untuk partisipasi masyarakat tersebut termasuk di dalam ikut membantu menyukseskan apa yang telah diagendakan oleh pemerintah,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno.


(BPMI Setpres/Tinus)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments