PALANGKA RAYA - Komisi pemilihan umum (KPU ) Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2024. Yang Berlangsung Tiga Hari mulai Terhitung dari 27-29 Agustus 2024. Dilaksanakan Di kantor KPU Provinsi Kalteng.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng Sastriadi mengatakan, Kegiatan pendaftaran Paslon Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalteng, telah dilaksanakan dengan aman, tertib, dan lancar sehingga selesai pada hari ini dengan sukses.
Pada hari terakhir pendaftaran Ada 4 (empat) pasangan calon yang sudah menyerahkan dokumen pendaftaran untuk Pilkada Kalteng tahun 2024. Keempat pasangan itu, semuanya dokumennya telah dinyatakan lengkap dan dapat diterima oleh KPU Kalteng.
Di hari kedua, Rabu 28 Agustus 2024 pasangan calon yang mendaftar adalah pasangan Abdul Razak dan Sri Suwanto yang diusung oleh 5 (lima) partai politik, yakni Partai Golkar, Partai Perindo, Partai Ummat, Partai Buruh dan Partai Gelora, yang pertama mendaftar ke KPU Kalteng.
Hari ketiga atau hari terakhir pendaftaran, ada 3 (tiga) pasangan yang mendaftar, Pasangan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo yang diusung oleh 5 (Lima) partai politik, yaitu Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Pasangan Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail Bin Yahya yang diusung oleh 3 (tiga) partai politik, yakni Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta Partai Bulan Bintang (PBB).
Pasangan Nadalsyah dan Supian Hadi yang diusung oleh 5 (Lima) partai politik, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), serta Partai Garuda.
Ia menambahkan, dalam tahapan pendaftaran pasangan calon, KPU Kalteng sudah melaksanakan tugas sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU RI.
Sastriadi menyampaikan/mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak, mulai dari TNI Polri, jajaran internal KPU Kalteng, seluruh partai politik pengusung, seluruh pasangan calon beserta LO yang sudah mendaftar, sehingga pelaksanaan tahap pendaftaran dapat dilaksanakan dengan aman, tertib dan lancar,"Ungkapnya.
Para Paslon yang sudah di terima KPU, tahapan pendaftaran maka selanjutnya untuk tahapan pemeriksaan kesehatan bagi seluruh pasangan calon yang sudah mendaftar. Pemeriksaan kesehatan sudah dimulai sejak hari ini Kamis 29 Agustus 2024 di RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya.
RSUD dr. Doris Sylvanus merupakan layanan kesehatan untuk publik, Sastriadi pun meminta agar pada saat pemeriksaan kesehatan, pasangan calon tidak perlu didampingi tim pendukung yang berlebih agar tidak masuk ke lingkungan rumah sakit. Hal itu dimaksudkan, supaya layanan kesehatan bagi masyarakat lainnya dapat berjalan dengan baik.
(Era Suhertini)
0 Comments