PALANGKA RAYA - Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Bagian Kerjasama pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalteng, dilaksanakan di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Provinsi Kalteng, Rabu (30/8/2023).
Asisten Administrasi Umum (Adum) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda) Sri Suwanto mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng pimpin serah terima jabatan sekaligus menjadi saksi Sertijab.
Sambutan Sekretaris Daerah yang disampaikan Sri Suwanto menjelaskan, Sertijab ini merupakan tindak lanjut dari pelantikan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng yang telah dilaksanakan pada hari Senin, 28 Agustus 2023. Disampaikan Sri Suwanto bahwa rotasi pejabat mengacu pada evaluasi kinerja para pejabat dalam melaksanakan amanah yang diemban serta didasarkan pada kebutuhan organisasi dalam hal ini Pemerintah Provinsi.
“Diharapkan dengan mutasi dan rotasi jabatan struktural kali ini dapat memberikan penyegaran dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang sekarang dirasakan masih perlu peningkatan dan penyempurnaan yaitu dengan menempatkan PNS yang berkualitas dan profesional dalam jabatan yang sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya,” Jelas Sri Suwanto.
Sri Suwanto mengimbau kepada pejabat yang melakukan Sertijab untuk menghindari hal-hal perbuatan tercela dan hal-hal yang berpotensi tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), melakukan percepatan terhadap pencapaian target program kerja dalam mendukung visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
Meningkatkan produktivitas dengan penguasaan teknologi dan informasi serta meningkatkan inovasi dalam menjalankan tugas sehari-hari, meningkatkan percepatan penerapan SPBE untuk perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih terdigitalisasi dan terintegrasi sehingga terjalin sinergi dan kolaborasi antar Perangkat Daerah serta meningkatkan fungsi koordinasi dan kerjasama baik secara vertikal maupun horizontal baik internal maupun ekternal.
Ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pejabat atas kerja keras dan pengabdiannya selama menjalankan tugas di tempat sebelumnya, pejabat yang telah diberikan amanah, harus bisa memberikan terobosan sesuai dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur, serta dapat mengemban dan melaksanakan tugas dengan baik.
Hal senada disampaikan Pejabat Lama Yoyo dan Pejabat Baru Achmad Hairudin saat diwawancarai yang mengatakan bahwa mutasi merupakan hal biasa dalam rangka pengembangan Pegawai Negeri Sipil untuk menambah pengalaman serta memberikan terobosan baru.
(Era Suhertini)
0 Comments