Bartim

Sidang Kasus Dugaan Pencurian Buah Sawit Pt Isa Memasuki Keterangan Saksi

TAMIANG LAYANG  – Sidang dugaan pencurian buah sawit oleh Karyawan Perusahaan sawit PT Indopenta Sejahtera Abadi atau ISA di Desa Siong Kecamatan Paju Empat Kabupaten Barito Timur, memasuki tahapan mendengar keterangan saksi di Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Selasa 30 Juli 2024.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Moch. Isa Nazarudin didampingi Anggota Majelis Hakim, berlangsung  dengan mendengar keterangan dari saksi dari jaksa penuntut umum satu orang dan saksi yang meringankan terhadap dua terdakwa yakni inisial MSP dan PS satu orang.

Usai sidang kuasa hukum terdakwa, Sabtuno menyampaikan bahwa agenda sidang hari ini mendengar keterangan saksi dari jaksa dari dari kita. Pada sidang minggu depan agenda sidang mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum selanjutnya sidang pledoi dan sidang putusan.

(Ahmad Fahrizali/ Haji Suriansyah)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments