Pulang Pisau - Anggota DPR RI dapil Kalimantan Tengah Sigit K. Yunianto melanjutkan agenda resesnya di Desa Pilang, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, untuk menyerap aspirasi masyarakat yang terdampak langsung oleh kebijakan konservasi dan pembangunan nasional. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta sejumlah perwakilan warga setempat.
Dalam dialog terbuka, warga menyampaikan tiga isu utama yang menjadi sorotan, yakni penetapan lahan masyarakat sebagai kawasan konservasi gambut, pelaksanaan program CSR perusahaan yang tidak sesuai realisasi, serta penurunan Dana Desa secara signifikan dalam dua tahun terakhir.
Persoalan pertama menyangkut status tanah masyarakat yang masuk kawasan konservasi gambut sejak 2015. Warga mengaku tidak pernah diajak bermusyawarah secara layak sebelum penetapan dilakukan. Akibatnya, mereka tidak dapat lagi mengelola lahan untuk pertanian, perkebunan, atau peternakan tanpa risiko melanggar regulasi. Kondisi ini menimbulkan keresahan karena sebagian besar warga menggantungkan hidup dari hasil lahan tersebut.
Masalah kedua terkait pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dinilai jauh dari harapan. Salah satu contoh konkret adalah rencana penanaman 1.000 bibit kelapa sawit untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, namun yang terealisasi hanya sekitar 100 bibit. Akibatnya, lahan yang telah dibuka warga menjadi terbengkalai dan tidak produktif. Masyarakat menilai minimnya transparansi dan akuntabilitas CSR membuat program tersebut sekadar formalitas tanpa dampak nyata.
Sementara itu, penurunan Dana Desa yang drastis dalam dua tahun terakhir semakin memperberat situasi pembangunan di Desa Pilang. Dana tersebut selama ini menjadi sumber utama pembiayaan untuk infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi, dan pelayanan dasar. Akibat berkurangnya alokasi anggaran, sejumlah proyek seperti peningkatan jalan desa dan bantuan bagi kelompok tani terpaksa ditunda.
Melalui reses ini, masyarakat Desa Pilang mengusulkan peninjauan ulang kebijakan kawasan konservasi gambut, khususnya terhadap lahan yang telah dikelola warga secara turun-temurun. Mereka juga meminta audit pelaksanaan CSR perusahaan agar benar-benar melibatkan masyarakat serta penyesuaian kembali skema Dana Desa bagi wilayah dengan kondisi khusus seperti Desa Pilang.
Sigit K. Yunianto menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi perhatian serius dan akan disampaikan kepada pemerintah provinsi maupun pusat. Ia menilai bahwa pembangunan yang berkelanjutan harus berjalan seiring dengan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat lokal.
(Deddy)
0 Comments