P. Raya

Sigit K Yunianto  Gedung Lama DPRD Akan Dikembalikan ke Pemprov

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengatakan, gedung yang ditempati anggota dewan saat ini akan dikembalikan ke Pemerintah Provinsi Kalteng.

"Karena kita sudah punya gedung baru, kantor yang lama ini tentu dikembalikan karena aset milik Pemprov Kalteng," katanya, Senin, 24 Juli 2023.

Jajaran legislatif tersebut terdiri atas 10 partai dengan total 30 anggota. Rencananya awal bulan depan atau selambat-lambatnya sampai akhir tahun ini akan pindah ke kantor baru. Gedung baru anggota dewan ini ada di Jalan Ir Soekarno pada kawasan perkantoran pemerintah Daerah setempat.

Menurutnya gedung yang digunakan saat ini memang sudah waktunya dikembalikan karena fasilitasnya kurang memadai. Sementara jika direnovasi akan membuang anggaran yang cukup besar.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments