P. Raya

Sigit K Yunianto Ingatkan ASN Jangan Ikut Berpolitik

Usai mengikuti rapat paripurna Ke 6 Masa Sidang I tahun 2020/2021 di Gedung DPRD Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto kembali mengingatkan seluruh ASN di Pemerintahan Kota Palangka Raya agar tidak terlibat dalam politik praktis pada tahapan masa kampanye Pilkada Kalteng tahun 2020. “ASN dilarang ikut berpolitik, apalagi ikut dalam politik praktis, kalau menggunakan hak pilihnya silahkan, gunakan lah pada hari pemilihan nanti,” kata Sigit K Yunianto. Hal ini senada dengan apa yang dikatakan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah, Satriadi belum lama ini bahwa, pihaknya akan selalu memantau ASN yang aktif di media sosial selama pelaksanaan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020. Sesuai peraturan pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara, setiap ASN Wajib mentaati dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan.  Apabila melanggar akan dijatuhi sanksi hukuman disiplin.

 

(HB)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments