P. Raya

Sigit Karyawan Yunianto Minta ASN Jaga Netralitas dalam Pemilu 2024

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit Karyawan Yunianto meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut agar menjaga netralitas pada Pemilu 2024 nanti.

"Kita tahu ASN rawan bersikap tidak netral apalagi pada saat pilkada nanti," kata Sigit K Yunianto, pada Sabtu. 30 Juni 2023.

Netralitas ASN telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, khususnya dalam Pasal 9 undang-undang tersebut disebutkan bahwa pegawai atau ASN harus bebas dari pengaruh intervensi dan golongan dan parpol.

Orang nomor satu di lingkup DPRD Palangka Raya itu tersebut mengingatkan agar terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas, maka dengan itu, segala hal yang bisa menjadi pelanggaran pada pesta demokrasi tersebut harus bisa ditekan dan dihindari.

Sigit berharap pada 2024 para ASN khususnya di Pemerintah Kota Palangka Raya bisa ikut menciptakan suasana Pemilu yang jujur, adil, dan netral. Apabila ada ASN yang melanggar, untuk diberikan tindakan tegas.

Sigit juga meminta agar masyarakat sama-sama menjaga Kota Palangka Raya agar kondusif menghadapi Pemilu serentak 2024 nanti, dengan tidak mudah terhasut dengan isu yang bisa memecah belah persatuan dan keharmonisan.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments