PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto mengatakan, untuk mencegah terjadinya praktik Pungutan Liar (Pungli) di Kota Palangka Raya diperlukan penguatan pengawasan internal.
"Penguatan pengawasan internal instansi ini sangat perlu dilakukan, terlebih instansi yang bertugas di layanan publik Kota Palangka Raya, harus bersih pelayanannya," katanya, pada Sabtu. 30 Juni 2023.
Lebih lanjut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Adeksi Republik Indonesia ini menyampaikan, tidak hanya bersih layanan publik juga harus terbebas dari pungli, gratifikasi dan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Untuk mewujudkan hal tersebut, tentunya diperlukan komitmen bersama - sama antara pemerintah dan pemangku kebijakan, bahu membahu mencegah terjadinya praktik KKN dan pungli.
Tidak hanya layanan publik saja, layanan - layanan lainnya juga diharapkan bisa mencegah terjadinya praktik pungli, karena pungli sendiri dapat merusak sistem dan alur dari sebuah pelayanan.
(Deddi)
0 Comments