PALANGKA RAYA - World Health Organization (WHO) resmi mencabut status darurat Covid - 19, setelah kurang lebih tiga tahun lamanya, menghantui dunia termasuk Indonesia.
Terkait hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Siti Nafsiah menyampaikan, meskipun saat ini status pandemi Covid - 19 sudah di cabut, namun pemerintah daerah harus memperhatikan hal lain.
"Pemerintah jangan lengah, pemerintah saya minta harus menyiapkan strategi antisipasi penyakit menular lainnya, yang berpotensi jadi pandemi atau endemi," katanya, Senin, 15 Mei 2023.
Lebih lanjut legislator asal Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyampaikan, karena status pandemi sudah di cabut, tentunya pemerintah bisa berfokus dalam mendukung program pemerintah pusat.
Seperti, fokus pada pencegahan dan penanganan masalah gizi pada anak atau Stunting, dan juga bisa fokus pada program imunisasi - imunisasi anak, baik itu mulai imunisasi campak maupun rubela.
(Deddi)
0 Comments