PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Kalteng Siti Nafsiah mengatakan, cagar budaya merupakan warisan bangsa yang penting untuk terus dikelola dengan baik dan dilestarikan. Ada banyak manfaat yang didapatkan dari pelestarian cagar budaya baik itu untuk pemahaman maupun pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan serta kebudayaan, sehingga, keberadaannya sangat dibutuhkan.
"Kalteng banyak memiliki warisan budaya yang perlu dilestarikan dan dikelola dengan tepat melalui upaya perlindungan, karena cagar budaya memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan lain-lain," katanya, Rabu, 7 Februari 2023.
Maka dari itu, ia menilai Perda Cagar Budaya yang baru saja disahkan sangat membantu upaya pelestarian cagar budaya yang ada di Kalteng sebagai pedoman atau payung maupun landasan hukum bagi semua pihak termasuk masyarakat.
Ia menyebut, paradigma pelestarian dan pengelolaan cagar budaya telah berubah menyesuaikan perkembangan, tuntutan, dan kebutuhan. Diantaranya, yang semula lebih banyak diperankan oleh pemerintah pusat maupun daerah saja kini orientasinya lebih luas.
(Deddi)
0 Comments