PALANGKA RAYA - Sosialisasi dan Pelatihan Potensi Investasi Regional (PIR) dan Rapat Akhir Penyediaan Peta Potensi, di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Rabu (7/8/2024). Sambutan tertulis Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Sri Widanarni mengatakan, sebagai salah satu instrumen penting dalam upaya meningkatkan perekonomian suatu wilayah, penanaman modal tidak hanya membutuhkan perencanaan investasi yang baik, tetapi juga sangat memerlukan promosi dan penyajian data-data yang terkini untuk memberikan informasi-informasi mengenai kewilayahan daerah, seperti karakteristik kedaerahan, potensi dan peluang investasi serta data dukung lainnya.
Untuk mengakomodasi maksud yang dikemukakan tersebut, Kementerian Investasi/BKPM RI telah menyediakan sistem informasi berbasis geospasial untuk potensi dan peluang investasi di 38 Provinsi, 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, yakni Sistem Informasi Potensi Investasi Regional (PIR), yang memuat informasi profil daerah, antara lain data demografi, komoditas, pendapatan dan Upah Minimum Regional (UMR), serta infrastruktur pendukung,"jelas Sri Windanarni.
Melalui kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan PIR ini, Sri Widanarni mengajak untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, penyediaan data-data/informasi serta terus bersinergi agar hambatan dan kendala yang mungkin akan dihadapi dalam pemuktahiran PIR dapat diminimalisasi, sehingga pekerjaan berjalan lancar dan pada akhirnya kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang optimal dalam upaya menarik minat investasi Provinsi Kalteng pada umumnya dan secara khusus bagi daerah Kabupaten/Kota.
“Semoga kegiatan pada hari ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar, serta mampu memberikan dampak positif bagi pengembangan investasi, dalam rangka mendukung kemajuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,”
Sementara itu, Kepala Bidang Promosi Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsin Kalteng Eka Mulyaningrum menyampaikan dalam laporannya, tujuan kegiatan sosialisasi dan pelatihan PIR ini adalah untuk menyampaikan pemahaman dan deskripsi mengenai PIR kepada pejabat teknis Pengembangan Potensi Daerah Kabupaten/Kota se-Kalteng serta memberikan keterampilan dan kemampuan untuk penginputan pemuktahiran data-data dan informasi potensi dan peluang investasi daerah bagi calon admin dan calon operator PIR Kabupaten/Kota se-Kalteng agar mampu melakukan pemuktahirannya masing-masing secara mandiri.
“Selanjutnya, tujuan dari penyelenggaraan kegiatan Rapat Akhir Penyediaan Peta Potensi dan Peluang Usaha Provinsi Tahun Anggaran 2024 adalah untuk menyampaikan proses kemajuan pekerjaan yang telah dilakukan oleh Tenaga Ahli Pihak Ketiga, baik itu hasil, hambatan/kendala, dan juga tantangan yang dihadapi di dalam menyelesaikan pekerjaan.
Serta menggali dan menghimpun data-data/informasi guna penyempurnaan dan pemantapan Penyediaan Peta Potensi dan Peluang Usaha Provinsi, sehingga dapat memberikan output yang maksimal dalam menyediakan informasi Peta Potensi dan Peluang Usaha Provinsi itu sendiri,"tutupnya.
Hadir dalam kegiatan para Narasumber, Direktur Pengembangan Potensi Daerah Kementerian Investasi/BKPM RI Suhartono, Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Provinsi Kalteng, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota se-Kalteng.
(Era Suhertini)
0 Comments