P. Raya

Sosialisasi Penerbitan Izin Membawa Cagar Budaya ke Luar Daerah

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Adiah Chandra Sari mewakili Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin membuka secara resmi Sosialisasi Penerbitan Izin Membawa Cagar Budaya ke Luar Daerah Tahun 2023. Acara ini berlangsung di Ruang Kahayan 2 Danum Swisbel Hotel Palangka Raya.

Adiah Chandra Sari saat membacakan sambutan tertulis Sekda H. Nuryakin menyambut baik dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas terlaksananya kegiatan ini. Dimana sosialisasi ini merupakan sebuah upaya dalam menerbitkan administrasi berupa Standar Operasional Prosedur (SOP) Penerbitan Izin Membawa Cagar Budaya ke Luar Daerah sesuai Peraturan Perundangan yang berlaku, sehingga tercipta keseragaman di seluruh wilayah Kalteng dalam proses membawa cagar budaya.

Diharapkan sosialisasi ini dapat dijadikan sebagai pedoman dalam membawa cagar budaya ke luar daerah baik untuk kepentingan promosi dan publikasi pameran ataupun untuk kepentingan lain yang bermanfaat bagi dunia ilmu pendidikan, pengetahuan, agama, sosial dan kebudayaan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov. Kalteng Rusita Muniarsi dalam laporannya menyampaikan diselenggarakannya kegiatan ini merupakan upaya yang dilakukan Pemprov. Kalteng untuk melakukan tertib administrasi sesuai dengan Perundangan yang berlaku. Salah satunya melalui penyusunan SOP di seluruh kabupaten/kota dalam hal Penerbitan Izin Membawa Benda Cagar Budaya.

Adapun tujuannya untuk menyamakan persepsi dan pemahaman dalam mekanisme penerbitan Izin Membawa Benda Cagar Budaya ke luar Daerah. Peserta sosialisasi ini berasal dari Pejabat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kabupaten/kota, Pejabat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu (DMPTSP) kabupaten/kota, Kepala Kantor Imigrasi, Kepala Bandara dan Pelabuhan serta undangan lainnya.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu pada tanggal 5 s.d 6 Juni 2023. Narasumber kegiatan ini diantaranya Pamong Budaya Ahli Muda Direktorat Pelindungan Kebudayaan Kemendikbudristek Albertus Napitupulu, Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng Sutoyo serta Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov. Kalteng Adiah Chandra Sari.

Turut Hadir Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten/Kota se-Kalteng atau yang mewakili, Kepala DMPTSP kabupaten/kota se-Kalteng atau yang mewakili, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palangka Raya, Kepala Bandar Udara Palangka Raya, Sampit dan Pangkalan Bun.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments