PALANGKA RAYA - Dinas Kesehatan Propinsi Kalimantan Tengah mengadakan, Sosialisasi penyusunan saran kinerja Pegawai SKP bagi PNS. Di lingkup Dinas Kesehatan Propinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Hotel Neo Palangka Raya, Senin 25 Juli 2022.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Kesehatan Palangka Raya Dr. dr. Suyuti Syamsul MPPM, Mengatakan salah satu tujuan pemerintah membentuk Undang-Undamg Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN ) adalah untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional kompeten dan kompetitif sebagai bagian dari reformasi birokrasi Aparatur Sipil Negara.
“Prinsip penilaian berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja ASN. Tujuan penilaian kinerja adalah untuk menjamin objektifitas pembinaan PNS dilakukan secara objektif teratur akuntabel partisipatif dan tranparan.” Imbuhnya.
Tujuan penilaian kinerja adalah untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi dan system karir. Penilaian kinerja merupakan suatu proses dalam sistem manajemen kinerja PNS. Penyusunan perencanaan kinerja yang merupakan prose penyusunan saran kinerja pegawai SKP .
Pelaksanan Pengukuran SKP dilakukan dengan cara membandingkan antara realisasi kinerja dengan target yang telah ditetapkan kemudian dilakukan penilaian kinerja yang menggabungan penilaan SKP dan penilain perilaku kerja dengan menggunakan data hasil pengukuran kinerja. Dalam melakukan penilaian dilakukan analis terhadap hambatan pelaksanaan pekerjaan untuk mendapatkan umpan balik serta menyusun rekomendasi perbaikan dan menetapkan hasil penilaian.
(Era Suherti)
0 Comments