Katingan

Sosialisasi Ranperda Penting Bagi Masyaraka

KATINGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, melalui anggotanya Eterlie minta, Pemerintah Daerah (Pemda) Katingan perlu melakukan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebelum di sahkan.

Hal ini diungkapkan Eterlie, saat Rapat Paripurna ke-VII masa sidang ke-II, bersama Eksekutif di ruang rapat DPRD Katingan. 

Menurut Eterlie, tujuan dibuatnya Ranperda, untuk mempermudah masyarakat saat membuat perizinan.

“Sosialisasi Ranperda penting, karena tujuannya kepada masyarakat, sehingga pada saat Ranperda disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) masyarakat telah memahami,” Ungkap Eterlie, Kamis (31/3/2022).

Menurutnya lagi, masyarakat penting untuk memahami Ranperda yang diajukan agar masukan serta kritikan dapat menjadi bahan baik DPRD maupun pemerintah sebelum dilakukan pengesahan.

“Jangan sampai saat disahkan, justru terjadi penolakan dari masyarakat karena dianggap hanya mempersulit saat membuat perizinan,” terangnya.

Selain itu, kata Eterlie Eksekutif perlu memperbaiki redaksional lima buah Ranperda yang diusulkan kepada DPRD. Bagi Eterlie, semua Ranperda yang diajukan Eksekutif, diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tentunya harapan kita bersama, dengan disahkannya Ranperda menjadi Perda, dapat memberikan dampak bagi PAD,” Tandasnya.


(Pendi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments