BARITO UTARA - Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Barito Utara, melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2012 di aula Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, Senin (5/7/2021).
Kepala Dinas Sosial PMD, Evereadi Nur mengatakan, Sosialisasi tentang pilkades serentak tahun 2022 mendatang, sangat perlu dilakukan. Apalagi sebelum pelaksanaan ada PLT kepala desa, sehingga masyarakat dan apartur desa harus mengetahuinya.
Evereadi Nur menyebutkan, pada tahun 2022 mendatang ada 73 Desa yang melaksanakan Pilkades. Sedangkan untuk Kecamatan Teweh Tengah, ada 5 Desa yang akan melaksanakannya.
Kegiatan ini juga terkait dengan jumlah pemilih yang sudah ditetapkan. Selain itu juga calon kepala Desa tidak mesti warga setempat. Artinya selagi warga negara memenuhi persyaratan bisa sebagai calon Kepala Desa.
Begitu juga aparatur desa yang ingin mencalon. Sesuai dengan Perda yang bersangkutan mundur sebagai Ketua maupun anggota BPD. Sedangkan aparatur seperti kades dan perangkat desa setempat hanya cuti.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Kecamatan Teweh, M.Rahmdi Tonika menambahkan, luas wilayah Teweh Tengah 585,36 kilometer dengan jumlah penduduk paling banyak. Meliputi Delapan Desa dan Dua Kelurahan.
Sedangkan yang akan melaksanakan Pilkades serentak ada lima Desa. yaitu Lemo I, Lemo II, Beringin Raya, Datai Nirui, Sei Rahayu 1, Sei Rahayu II, Rimba Sari dan Pendreh sebagai tempat kegiatan.
(Mardedi/Syarbani)
0 Comments