P. Raya

Unjuk Rasa tanpa Izin, Mahasiswa Nekat Orasi

PALANGKA RAYA - Gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ada di kota Palangkaraya Kalimantan Tengah dan sejumlah organisasi kemasyarakatan pemuda, Jumat sore 2 Juli 2021 menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kalimantan Tengah di Jalan S Parman Palangkaraya.

Sejatinya Gerakan Aksi Damai yang dilancarkan Para mahasiswa ini terkesan secara dadakan karena tidak ada izin dari pihak kepolisian. Dari informasi yang terhimpun, mereka sudah membuat permohonan untuk melakukan aksi tetapi karena ditolak oleh pihak kepolisian akhirnya tetap nekat melakukan aksi tanpa izin.

Jurubicara Gerakan Aksi, Rizki Oktaviadi saat dimintai komentarnya mengatakan pihaknya turun ke jalan melakukan aksi di depan Gedung DPTD Kalteng, karena merasa resah dengan semakin melemahnya kinerja KPK setelah puluhan pegawainya diberhentikan.

Sementara itu, Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, saat di konfirmasi terkait aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Kalteng tersebut menegaskan, pihaknya sudah menolak permohonan mereka untuk melakukan aksi tetapi ternyata tetap nekat melakukan aksi.

Pihaknya menolak kegiatan orasi massal ini karena saat ini penyebaran Covid-19 di Kota Palangkaraya masih sangat tinggi, Apalagi tidak semua dari mahasiswa yang berunjuk rasa sudah terkonfirmasi divaksin. Maka dari itu, hal ini sangat rawan menjadi penularan covid-19. Pihak rektorat juga sudah menghimbau agar mahasiswa tidak melaksanakan unjuk rasa tetapi mereka tetap turun untuk melakukan aksi.

 

 

(Hary Reymondo)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments