Kapuas

Spesialis Pencuri Sepeda Motor Di Kapuas Diringkus

KAPUAS  - Setelah sukses beraksi diberbagai tempat, seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor akhirnya diringkus satuan reserse dan kriminal atau satreskrim Polres Kapuas, Kalimantan Tengah.

Tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Kapuas berinisial AS ditangkap aparat satreskrim polres kapuas pada sabtu 17 september 2022 lalu. AS ditangkap ketika sedang berada di rumahnya di Desa Saka Tamiang, Kecamatan Kapuas Barat.

Selain mengamankan tersangka AS, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial ST yang diduga sebagai penadah atau pembeli sepeda motor jenis honda cbr. Sepeda motor tersebut diketahui adalah milik korban bernama ijun yang dicuri oleh tersangka as. 

Kapolres Kapuas Akbp Qori Wicaksono mengatakan, pencurian kendaraan bermotor milik ijun tersebut terjadi pada 6 juni 2022 lalu. Sepeda motor jenis honda cbr milik korban tersebut hilang saat parkir di depan rumahnya di jalan durian, Desa Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat.

Menurut kapolres kapuas modus pelaku melakukan pencurian dengan cara mendorong sepeda motor tersebut dan kemudian menghidupkan dengan cara mengkosletkan kabel sepeda motor tersebut. 

Berdasarkan keterangan tersangka AS bahwa dia juga telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di berbagai lokasi di Kabupaten Kapuas, termasuk di kota Palangka Raya.

Atas perbuatan tersebut, tersangka AS disangkan dengan pasal 326 KUHP  dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

(Irfansyah)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments