P. Raya

Sri Widanarni Hadiri Rakor Konvergensi Intervensi Penurunan Stunting dan Pendampingan Pengukuran SSGI Kabupaten/ Kota se-Kalteng

PALANGKA RAYA - Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sri Widanarni mewakili Gubernur Kalteng membuka secara resmi Rapat Koordinasi Konvergensi Intervensi Penurunan Stunting dan Pendampingan Pengukuran SSGI Kabupaten/ Kota se-Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang LT. 1 Kantor Gubernur Kalteng. Asisten Ekbang Sri Widanarni menyampaikan stunting adalah ancaman utama dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. 

 “SDM yang berkarakter, unggul, andal, dan berdaya saing merupakan faktor kunci kemajuan pembangunan daerah”, tutur Sri Widanarni.

Disampaikan Sri Widanarni, Pemprov Kalteng sendiri telah berkomitmen, dengan mengeluarkan regulasi, berupa Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 22 Tahun 2023, tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2023-2024, dan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/106/2023 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Prov. Kalteng.

Sri juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota dan stakeholders terkait, agar dapat memastikan dukungan dan fasilitasinya, dengan memastikan seluruh unsur yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting dapat mendampingi dan mengawal pelaksanaan SSGI 2024 ini.

Lebih lanjut Sri menyampaikan, hasil survei kali ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang berarti, bagi peningkatan status gizi masyarakat Kalteng. Berdasarkan data pantau Pelaporan Aksi Konvergensi Stunting tanggal 10 Oktober 2024, masih ada 8 (delapan) Kabupaten yang belum 100 persen melakukan pengisian sampai dengan aksi 6 Konvergensi, yaitu Kabupaten Kapuas, Barito Utara, Sukamara, Seruyan, Katingan, Pulang Pisau, Barito Timur dan Murung Raya.

Mengakhiri sambutannya, ia berharap dengan adanya rapat koordinasi kali ini, akan semakin memantapkan komitmen dan kolaborasi, dalam melakukan upaya-upaya akselerasi percepatan penurunan sunting, sehingga capaian tahun 2024 ini akan lebih baik lagi.

(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments