KAPUAS - Seorang suami di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah tega menganiaya istrinya hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Kasus penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT itu terjadi pada Jumat 24 Februari 2023. Seorang suami di Kabupaten Kapuas berinisial YN ditangkap aparat satreskrim polres kapuas karena diduga menganiaya istrinya hingga meninggal dunia.
Kapolres Kapuas Ajun Komisaris Besar Polisi Qori Wicaksono melalui Kasatreskrim Inspektur Satu Iyudi Hartanto saat ditemui pada Rabu 1 Maret 2023 mengatakan, kasus penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga tersebut terjadi di kecamatan basarang, tepatnya di sebuah mess salah satu perusahaan di Desa Basarang.
Dalam kasus penganiayaan tersebut korban mengalami luka di bagian kepala hingga menyebabkan korban meninggal dunia, adapun pelakunya adalah suami dari korban tersebut.
Adapun motif dari kasus penganiayaan tersebut dijelaskan Iyudi Hartanto, yaitu dikarenakan cekcok antara pelaku dengan korban hingga penyebabkan pelaku emosi hingga melakukan penganiyaan terhadap istrinya. Iyudi Hartanto menambahkan atas perbuatan tersebut, pelaku disangkakan dengan pasal undang-undang kekerasan dalam rumah tangga.
(Irfansyah)
0 Comments